JURNAL SOREANG - Bulan rajab 2023 telah tiba salah satu amalan yang dianjurkan adalah menjalankan ibadah puasa.
Namun saat ini sudah memasuki hari ketiga bulna tersebut, lantas apakah boleh memulai pausa di hari ketiga Bulna Rajab?
Apakah diperbolehkan menjalankan pausa Rajab dimulai pada tanggal ketiga?
Rajab sendiri merupakan salah satu bulan mulia. Hal ini dijelskan oleh Al-Quran Surah At Taubah 36.
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا
الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ
Artinya: Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah duabelas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dna bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah ketetapan agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalaimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan pergilan orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pu memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesunguhnya Allah bersama oang-orang yang bertakwa.
Dimana untuk memulikan bulan tersbeut, ibadah puasa menjadi saah satu yang dianjurkan.
Puasa Rajab dianjurkan berdasarkan hadis Nabi SAW:
صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ
Artinya: Berpuasalah dan tinggalkanlahdi bulan hurum,! Berpuasalah dan tinggalkanlah di bulan hurum ! Berpuasalah di bulan hurum dan tinggalkanlah! (HR. Abu Dawud)
Dalam Kitab Ianatut talibin Karangan Sayyid Abu Bakar Sayyat' menjelaskan bahwa maksud perintah sekalis meninggalkan puasa dalam gadis tersebut ialah melakukan puasa sesuai dengan kemampuan.
Hukum puasa Rajab adalah sunah, dan sepanjang penjelasan Al-Quran serta hadis tidak menyebutkan keterangan rinci mengenai ketentuan waktu puasa tersebut.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Rabu 25 Januari 2023 dan Doa Nabi untuk Memohon Rezeki
Dari sini bisa diperjelas bahwa menjalankan pausa pada hari pertama, kedua, ketiga atau tanggal berapapun, merupakan hal yang diperbolehkan.
Hanya saja beberapa ulama menganjurkna untuk memulai mengikuti keutamaan hai utama setiap bulan seperti Senin Kamis, dan ayyamul Bidh.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Rabu 25 Januari 2023 dan Doa Nabi untuk Memohon Rezeki
Sejumlah ulama lain juga mneganjurkan untuk menjalankan puasa tangal 1 hingga 10, seperti nasehat dari KH Maimoen Zubair.
"Bulan Rajab bagus kita puasai, puasa Rajab bagus dimulai tanggal 1 hingga 10 Bulan Rajab", kata Mbah Moen. ***
*)Ikuti terus dan share informasi anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang