Rajab 2023: Bolehkan Puasa Rajab Dimulai di Hari ketiga? Simak di Sini

- 24 Januari 2023, 21:54 WIB
ilustrasi puasa Rjab
ilustrasi puasa Rjab /

Puasa Rajab dianjurkan berdasarkan hadis Nabi SAW:

صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ

Artinya: Berpuasalah dan tinggalkanlahdi bulan hurum,! Berpuasalah dan tinggalkanlah di bulan hurum ! Berpuasalah di bulan hurum dan tinggalkanlah! (HR. Abu Dawud)

Baca Juga: Petuah Mbah Moen: Jangan Sampai Tidak Punya Uang di Bulan Ini, Jika Tak Ingin Rezeki Seret Sepanjang Tahun

Dalam Kitab Ianatut talibin Karangan Sayyid Abu Bakar Sayyat' menjelaskan bahwa maksud perintah sekalis meninggalkan puasa dalam gadis tersebut ialah melakukan puasa sesuai dengan kemampuan. 

Hukum puasa Rajab adalah sunah, dan sepanjang penjelasan Al-Quran serta hadis tidak menyebutkan  keterangan rinci mengenai ketentuan waktu puasa tersebut. 

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Rabu 25 Januari 2023 dan Doa Nabi untuk Memohon Rezeki

Dari sini bisa diperjelas bahwa menjalankan pausa pada hari pertama, kedua, ketiga atau tanggal berapapun, merupakan hal yang diperbolehkan. 

Hanya saja beberapa ulama menganjurkna untuk memulai mengikuti keutamaan hai utama setiap bulan seperti Senin Kamis, dan ayyamul Bidh. 

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Rabu 25 Januari 2023 dan Doa Nabi untuk Memohon Rezeki

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x