Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Selasa 25 Oktober 2022 dan Doa Ada Angin Kencang atau Gempa

- 24 Oktober 2022, 20:54 WIB
Jadwal shalat untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya
Jadwal shalat untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Shalat adalah ibadah mahdhah yang dilakukan seorang hamba kepada Rabbnya. Sholat adalah kewajiban bagi orang-orang yang beriman.

Adapun, waktu sholat yang diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara', yaitu sebanyak 5 kali dalam sehari atau sering disebut sholat lima waktu.

Ibadah shalat lima waktu merupakan ibadah wajib yang sudah ditentukan waktu-waktunya.

Berikut waktu shalat maupun waktu Imsak dan terbit matahari dalam WIB sebagai panduan bagi Muslimin di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Apakah Ustaz dan Guru Beda? Apakah Jadi Guru Termasuk Amal Jariah? Begini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

Demikian pula waktu Dhuha bagi kaum Muslimin yang akan melaksanakan shalat Dhuha di pagi hari.

Imsak
03.59

Subuh
04:09

Terbit
05.28

Dhuha
05.54

Zuhur
11.37

Ashar
14.49

Magrib
17.45

Isya
18.57

Doa Ada Angin Kencang Maupun Gempa

 Saat ini kerap terjadi tiupan angin kencang akibat cuaca ekstrem. Demikian pula dengan gempa bumi yang jug kerap terjadi.

Baca Juga: Apa Hakikat Kehidupan di Dunia Ini? Untuk Apa Hidup? Berikut Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

Doa ketika angin kencang ini bersumber dari riwayat Imam Muslim. Doa ini juga bisa dibaca sebagai doa gempa.

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا وَخَيْرَ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا وَشَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ

Alloohumma innii as-aluka khoirohaa wa khoiro maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih. Wa-a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa fiihaa wa khoiro maa ursilat bih.

Artinya
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kebaikannya, kebaikan yang ada di dalamnya  dan kebaikan yang Engkau kirimkan dengannya. Dan aku berlindung dari keburukannya, keburukan yang ada di dalamnya dan keburukan yang Engkau kirimkan dengannya."***

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah