Bagaimana Hukumnya Hubungan Intim di Malam Rebo Wekasan? Bakal Berdampak Buruk? Simak Pendapat Ulama Salaf

- 18 September 2022, 11:38 WIB
ilustasi hubungan intim di malam Rebo Wekasan
ilustasi hubungan intim di malam Rebo Wekasan /yanalya/Freepik

Dilansir dari Kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin menyebut adanya kemakruhan atas hubungan intim dalam tiga malam setiap bulannya, yaitu awal bulan, tengah bulan dan akhir bulan. 

Disebutkan dalam tiga malam tersebut syaiton melakukan jima' (hubungan intim) serta bsia menyertai kegiatan hubungan intim yang dilakukan pasutri. 

Baca Juga: Inilah Top 10 Drama Korea Terpopuler Minggu Ini, Big Mouth dan Little Women Urutan Teratas

Namun Imam Nawawi menjelaskan dalam Kitab Al-Majmu' bahwa tidak bisa menyebutkan larangan atau kemakruhan tanpa dalil. 

Artinya hubungan intim di waktu kapan saja, keculi beberapa waktu yang dharamkan seperti haid, nifas dan saat ihram, hukumnya mubah. 

Baca Juga: Bukan Cuma Pola Makan, Inilah Langkah-langkah untuk Mencegah Penyakit Asam Urat Kambuh

 

Dalam Kitab Fathul Izar dijelaskan jika menjalankan hubungan intim di Hari Rabu akan menghasilkan keturnan yang cerdas dan memilki banyak akal.***

Halaman:

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah