Suami Terlanjur Berhubungan Intim dengan Istri yang Sedang Haid, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Menjawab

- 15 September 2022, 17:40 WIB
Suami Terlanjur Berhubungan Intim dengan Istri yang Sedang Haid, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Berikan Penjelasan
Suami Terlanjur Berhubungan Intim dengan Istri yang Sedang Haid, Bagaimana Hukumnya? Buya Yahya Berikan Penjelasan /Freepik

Baca Juga: Haid Selesai Tapi Belum Mandi Wajib, Bolehkah Hubungan Intim? Buya Yahya Berikan Penjelasannya

Oleh karena itu, mandi wajib yang dilakukan karena terlanjur bersenggama harus menunggu suci dari haid terlebih dahulu.

Hal yang sama seperti wanita yang melahirkan memiliki kewajiban untuk melakukan mandi besar.

Namun apabila belum sempat mandi wajib dan kemudian keluar darah nifas, maka harus dilakukan setelah masa nifas selesai.

Baca Juga: Benarkah Pengobatan Jerawat Kelamin Bisa dengan Obat Jerawat Biasa? ini Keterangan Dokter

Perlu diketahui juga bahwa tidak boleh mandi wajib bukan berarti seorang wanita tidak boleh keramas.

Karena, mandi wajib tersebut memiliki perbedaan yang tertelak pada niatnya sehingga melakukan keramas diperbolehkan.

Selama, keramas atau mandi tersebut bukan berniat untuk mandi wajib untuk mensucikan diri dari hadas besar.***

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah