Memuaskan Hubungan Intim dengan Mulut, Begini Penjelasan Hukum dari Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah

- 10 September 2022, 21:31 WIB
Memuaskan Hubungan Intim dengan Mulut, Begini Penjelasan Hukum dari Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah/  YouTube Buya Yahya
Memuaskan Hubungan Intim dengan Mulut, Begini Penjelasan Hukum dari Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah/  YouTube Buya Yahya /


JURNAL SOREANG - Memuaskan hubungan intim dengan mulut, apakah diperbolehkan dalam Islam? bagaimana hukumnya.

Pertanyaan memuaskan hubungan intim dengan cara mulut tentunya akan dijawab oleh pembahasan Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah.

Keduanya kerap kali memberikan penerangan seputar hukum diantaranya mengenai hubungan intim.

Baca Juga: Simak! Hukum Suami Menggunakan Obat Kuat saat Hubungan Intim dengan Istri, ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah dalam kajiannya pernah membahas mengenai hukum memuaskan hubungan intim dengan mulut atau melakukan oral seks.

Apakah memuaskan hubungan intim dengan mulut dalam Islam diperbolehkan atau sebaliknya.

Kedua pendakwah ini Buya Yahya dan Khalid Basalamah memberikan komentar atau jawaban mengenai hukum memuaskan hubungan intim dengan cara tersebut.

Baca Juga: Hubungan Intim Sambil menelan Air Susu Istri, Apakah Merubah Status, Begini Penjelasan Buya Yahya

Perlu diketahui bahwa hukum dari hubungan intim adalah halal bagi pasangan suami istri yang sudah sah.

Adapun hanya ada dua hal yang dilarangan atau diharamkan bagi pasangan suami istri saat hubungan intim.

Yaitu melakukan hubungan intim ketika pasangannya haid dan melakukan melalui jalur belakang baik keadaan haid maupun tidak.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Minggu 11 September 2022 dan Doa Berlindung dari Syetan

Kedua hal itulah yang harus diperhatikan, adapun yang lainnya diperbolehkan meskipun dengan ada beberapa hal yang harus diperhatikan seperti pengaruh terhadap kesehatan, psikologis dan budaya.

Misalnya hal yang banyak dipertanyakan yaitu foreplay yang memuaskan hubungan intim dengan menggunakan mulut.

Apakah diperbolehkan dalam Islam, simak penjelasan Buya Yahya dan Ustadz Basalamah menjawab hal itu.

Baca Juga: Hubungan Intim yang Dilarang Dalam Islam ada 2 Keadaan, PASUTRI Harus Tahu, Simak Penjelasan Buya Yahya

Menurut Buya Yahya boleh saja, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu perasaan suami.

Pasalnya memuaskan hubungan intim dengan mulut bukan sesuatu hal yang baik, karena mulut adalah tempat masuknya hal yang baik seperti makanan.

Takutnya masuknya cairan-cairan najis yang bisa masuk ke mulut pasangan, sehingga sebelum melakukan hal ini harus didiskusikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Usai Berhubungan Intim, Suami Langsung Tidur? Coba 4 Tips Jitu Ini! Biar Istri Gak Kesal Bahkan Tambah Ronde

"Kalau istri merasa jijik, Anda tidak boleh memaksa karena hukumnya haram, atau sebaliknya." Kata Buya Yahya.

"Air mani tidak najis, tapi ada cairan lain yang najis sehingga jika harus melakukan mohon untuk tidak ditelan." jelasnya.

Sehingga hal itulah yang harus diperhatikan pasangan suami istri ketika tetap ingin melakukan hubungan intim dengan cara tersebut.

Baca Juga: 10 Mitos Seputar Disfungsi Ereksi dan Ejakulasi Dini Saat Hubungan Intim, Ketahui Fakta Ilmiahnya Berikut Ini

Pendapat Ustadz Khalid Basalamah pun tidak jauh berbeda dalam memandang hukum memuaskan hubungan intim dengan menggunakan mulut.

"Yang saya tahu memang boleh, karena larangan Rasulullah SAW sendiri meletakkan kemaluan di dubur, itu haram mutlak." ungkap Ustadz Khalid Basalamah.

Demikian penjelasan hukum memuaskan hubungan intim dengan mulut menurut Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah.***

Editor: Adi Rahmatulloh

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x