Hukum Suami Memasukan Jari ke Miss V Istri Saat Hubungan Intim, Begini Kata Buya Yahya

- 10 September 2022, 12:44 WIB
Hukum Suami Memasukan Jari ke Miss V Istri Saat Hubungan Intim, Begini Kata Buya Yahya
Hukum Suami Memasukan Jari ke Miss V Istri Saat Hubungan Intim, Begini Kata Buya Yahya /Tangkap layar youtube empat madzhab

JURNAL SOREANG - Salah satu aktifitas bercinta yang kerap dilakukan suami istri saat hubungan intim adalah memasukan jari pada Miss V.

Memasukan jari ke Miss V biasanya dilakukan suami istri saat foreplay sebelum hubungan intim.

Meski bisa memberikan sensasi dan rasa menyenangkan saat hubungan intim, namun bagaimana hukumnya suami memasukan jari ke Miss V istri?

Baca Juga: Segera Bergulir Sore ini! Link Streaming Bali United FC vs Dewa United, Klik di SIni!

Menurut Buya Yahya, sepasang suami istri bebas melakukan hubungan intim dengan gerakan apapun yang disukainya.

Buya Yahya menerangkan ada dua keadaan yang dilarang untuk dilakukan saat hubungan intim.

Yakni waktu haid dan memasukkan ke lubang belakang baik dalam keadaan haid maupun tidak karena hukumnya haram.

Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini, Jika Hasrat Hubungan Intim Istri Mulai Menurun, Suami Wajib Tahu

Seorang suami harus bisa memuaskan istrinya dengan cara apapun sesuai yang diinginkan dan disukai keduanya.

"Dia bisa senang dengan jemarimu, tanganmu atau dengan cumbuanmu." Ujar Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah