JURNAL SOREANG - Saling menghisap kemaluan saat hubungan intim memang masih dianggap tabu oleh sebagian pasangan suami istri.
Beberapa menganggap suami istri yang menghisap kemaluan saat hubungan intim termasuk hal yang dosa dan dilarang Allah SWT.
Namun sebagian lagi menganggap hal itu boleh dilakukan karena suami istri yang menghisap kemaluan saat hubungan intim adalah pasangan yang halal.
Baca Juga: Soojin (G)I-DLE Dinyatakan Tidak Bersalah Atas Kasus Bullying yang Menimpanya Lewat Putusan Hukum
Lantas bagaimana pendapat ulama tentang hukum suami istri menghisap kemaluan saat hubungan intim?
Buya Yahya menjawab suami istri bebas melakukan apa saja yang disukainya selama hubungan intim baik itu dari rambut, kuping, serta bagian tubuh lainnya.
"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan yakni waktu haid dan memasukkan ke lubang belakang baik dalam keadaan haid maupun tidak karena hukumnya haram" terang Buya Yahya.
Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Manchester City Hancurkan Tottenham Hotspur 3-1
Dalam hal menghisap kemaluan, Buya Yahya mengatakan seorang suami hendaklah tidak boleh memaksakan karena istri belum tentu nyaman.