JURNAL SOREANG- Selain merupakan kewajiban, hubungan intim bagi pasutri pun, merupakan upaya mendapatkan keturunan.
Tidak hanya itu, hubungan intim bagi pasutri pun merupakan ibadah yang sejatinya bisa memberikan pahala.
Namun akan berbanding terbalik, jika ada pasutri melakukan hubungan intim saat istri tengah dalam keadaan haid.
Dalam ajaran Islam, melakukan hubungan intim atau jima, pada saat istri haid tidaklah diperbolehkan, haram.
Hal tersebut dijelaskan secara gamlang dalam firman Allah SWT, "Haid itu adalah kotoran, maka dari itu, hendaknya kamu menjauhi istrimu (tidak bersetubuh) pada saat haid, janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci" (Al-Baqarah ayat 222)
Firman Allah SWT tersebut dijadikan para ulama sebagai dalil haramnya melakukan hubungan intim, saat istri tengah Haid.
Sebagai tanda bakti kepada suami, istri masih bisa menyenangkan suami dengan cara yang lain.
Pada jaman dulu pun, kondisi seperti ini sudah ada, bahkan Aisyah ra pernah ditanya prihal tersebut.
"Apalah boleh seorang suami berhubungan melakukan hubungan intim dengan istrinya yang tengah haid"
Aisyah ra menajawab, "Hendaknya sang istri mengencangkan kain bagian bawahnya, kemudian bermesraanlah dengan suami, bila ia menghendaki" (HR Imam As-Syafi'i dalam Musnad al-Syafi'i)
Hadist tersebut tetap, mengatakan bahwa melakukan hubungan intim pada saat istri tengah haid, adalah haram.
Namun, ada cara lain bagi istri untuk melayani suami, tanpa harus melakukan hubungan intim saat istri tengah haid.
Baca Juga: Miss V Bau Asem Bikin Gak Pede Hubungan Intim, Jangan Pake Parfum? Ini Kata Dokter
Yakni, dengan cara bermesraan yang jelas, jangan sampai melakukan hubungan intim, dan jangan pula melakukannya melalui dubur.
Sementara itu Buya Yahya pun mengatakan secara tegas, jika pasutri melakukan hubungan intim pada saat istrdi sedangn haid, merupakan dosa besar.
Maka dari itu, jika istri menolong suami atau memberiakan kesempatan dalam hal ini pun, termasuk dosa besar.
Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Brentford Draw 1-1 Jumpa Leeds United
Jadi pasutri jangan sampai nekat melakukannya, karena jika hal tersebut tetap dilakukan, maka akan mendapatkan dosa besar.***