Lantas sebenarnya, bagaimana hukumnya melalkukan oral Miss V istri saat tengah melakukan hubungan intim, apakah dilarang dalam Islam.
Terkait hal tersebut, beberapa para ulama memiliki pendapat yang berbeda terkait melakukan oral Miss V kepada istrinya saat lakukan hubungan intim.
Ada yang memperbolehkan, ada pula yang menyarankan untuk menjauhinya, atau tidak melakukan hal tersebut saat tengah melakukan hubungan intim.
Menurut Islam maupun izma para ulama, hanya ada dua larangan yang harus dijauhi saat pasutri tengah melakukan hubungan intim.
Yakni, lewat belakang atau anus, dan tatkala istri sedang dalam kondisi haid, itu sangat dilarang, atau haram.
Selain kedua hal tersebut, seorang suami bolehkan bersenang-senang dengan istrinya dengan bentuk dan cara seperti apa saja, termasuk bersenang-senang dengan melakukan oral terhadap Miss V istrinya.
Tentunya, melakukan oral terhadap Miss V milik istrinya saat tengah melakukan hubungan intim, bukanlah hal yang dilarang.