Kapan Waktu untuk Hubungan Intim dalam Islam, Kapan Seks Dilarang ?

- 21 Agustus 2022, 20:29 WIB
Kapan hubungan intim menjadi sunah, makruh, dan haram ?
Kapan hubungan intim menjadi sunah, makruh, dan haram ? /

“Setelah mereka membersihkan diri, campurilah mereka seperti yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertobat dan yang menyucikan diri,” (Surat al-Baqarah, 2:222).

 

Menurut syariah, durasi periode bulanan adalah antara tiga sampai sepuluh hari. Jika perdarahannya kurang dari tiga hari, itu bukan menstruasi; jika lebih dari sepuluh hari, maka itu adalah menstruasi untuk jumlah hari yang teratur.

Baca Juga: 16 Manfaat Sehat dari Berciuman, Nomor 15 Tidak Terduga

Larangan berhubungan seks selama periode-periode tersebut dibatasi secara ketat pada hubungan seksual; kontak intim lainnya diperbolehkan (kecuali vagina dan anus). Namun, lebih baik tidak bermain dengan tubuhnya di antara pusar dan lutut.

 

Jika seseorang yang melakukan persetubuhan dengan istrinya mengetahui bahwa dia telah datang bulan, maka dia harus segera menarik diri darinya.

 

Jelas dari ayat yang disebutkan di atas (“…sampai darah berhenti.”) bahwa setelah darah berhenti, hubungan seksual menjadi halal.

Baca Juga: Benarkah Wanita Lebih Suka Berhubungan Intim Dalam Kondisi Gelap ?

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari

Sumber: Al Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah