JURNAL SOREANG - Bagi pasangan suami istri yang tinggal berjauhan tentu akan sangat kesulitan melakukan hubungan intim.
Tak jarang suami istri memilih melakukan hubungan intim melalui video call untuk memenuhi hasrat bercintanya.
Tapi apakah suami istri melakukan hubungan intim melalui video call diperbolehkan dan apa hukumnya dalam islam?
Menurut Buya Yahya suami istri tidak dianjurkan melakukan hubungan intim melalui video call.
"Lebih baik segera selesaikan kontrak kerja Anda, sediakan waktu untuk pulang." Ujarnya.
Jika seorang istri melayani suaminya melalui video call dan lama kelamaan ketagihan, maka suami berpeluang untuk memperpanjang masa pulangnya.
Baca Juga: Jangan Anggap Sepele! Kenali 8 Penyebab Nyeri Kram Saat Melakukan Hubungan Intim pada Istri
"Ya ngapain pulang kan sudah terpuaskan hawa nafsunya dari video call, jadi ga usah begitu mendingan pulang."sambungnya.