Jelang Idul Adha 2022: Jangan Samapai Keliru Inilah Perbedaan Lafadz Takbiran Idul Adha dan Idul Fitri

- 30 Juni 2022, 17:44 WIB
Ilustrasi Takbiran
Ilustrasi Takbiran /Reval Kratama/Jurnal Soreang

Takbir mursal adalah takbir yang tidak terikat dengan waktu shalat. Yaitu, takbir yang dibaca setelah terbenamnya matahari di hari raya dan boleh dikumandangkan di jalan, di masjid, dan di pasar dengan suara lantang untuk syiar Islam.

Keterangan tersebut dikutip dari kitab Mughni al-Muhtaj Ila Ma’rifati Ma’ani Alfaadz al-Minhaj karya Syekh Khatib asy-Syarbini. Sedangkan takbir muqoyyad adalah takbir yang dilafalkan sehabis waktu shalat, ia terikat dengan waktu shalat.

Sedangkan, hal yang membedakan dalam takbir Idul Fitri dan Idul Adha adalah kesunnahan waktu membacanya. Adapun takbir dalam hari raya Idul Adha adalah takbir muqoyyad dan mursal, karena dibaca.

Baca Juga: Kapan Idul Adha 2022 ? Berikut Hasil Sidang Isbat dan Pengumuman Resmi Dari Kementrian Agama

setelah shalat dan juga dibaca di manapun tempatnya.

Adapun pembacaannya, masih dalam sumber yang sama, sejak subuh hari Arafah sampai berakhirnya hari tasyriq yaitu 13 Dzulhijjah. Takbir masih sunnah dikumandangkan setelah shalat dan di tempat umum.

Adapun takbir saat Idul Fitri hanya disunnahkan setelah terbenamnya matahari Ramadhan dan masuk Syawal, sampai Imam shalat takbiratul ihram. Sedangkan, menurut mayoritas ulama, tidak ada kesunnahan untuk mengumandangkan takbir setelah selesai shalat Idul Fitri.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022 : Para Jemaah Haji dan Umrah Jangan Lewat kan Berdoa di 7 Tempat ini Ketika di Tanah Suci

Ringkasnya, takbir yang dibaca saat hari Raya Idul Fitri adalah takbir mursal karena ia disunnahkan membacanya tidak hanya setelah shalat, dibaca di mana saja dan tidak terikat waktu shalat sampai imam takbiratul ihram di shalat Idul Fitri.

Sedangkan takbir saat Idul Adha adalah takbir muqoyyad dan juga mursal karena dibaca setelah shalat baik shalat sunnah ataupun fardhu sampai shubuh di akhir hari tasyriq (13 Dzulhijjah) dan juga dikumandangkan di tempat umum.****

Halaman:

Editor: Siti Nur Azizah

Sumber: Berbagai Sumber Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x