MUI Tegaskan Judi Slot Online Haram, Jangan Karena Sepeser Dua Peser Rupiah Rela Mengikuti Perbuatan Setan

- 9 Juni 2022, 10:36 WIB
Judi Online Maupun Offline Haram menurut MUI
Judi Online Maupun Offline Haram menurut MUI /Instagram

 

JURNAL SOREANG - Judi Slot Online kian marak, banyak dari pemainnya dari kalangan menengah kebawah.

Mungkin karena nominalnya yang kecil, banyak kalangan bawah yang memainkan judi slot online ini.

Saat ini judi slot online kian meresahkan, karena pemainnya adalah dari kalangan menengah kebawah.

Ada saja para pemain judi slot online ini yang melakukan tindak kriminal seperti mencuri, untuk bermain judi slot online.

Baca Juga: Kpop! Jadi Anggota Paling Muda, Intip Profil dan Biodata Yeojin LOONA! Punya Tubuh Mungil yang Lucu

Setelah sebelumnya karena judi slot online, ada yang tega menipu agen BRI Link.

Ada pula pemain judi slot online yang pura-pura dibegal karena uang THR nya habis main judi, dan takut dimarahi istrinya.

Sungguh judi slot online ini kian meresahkan, dan membutuhkan penanganan yang lebih serius dari pemerintah untuk menangkap bandr judi slot online.

Lantas bagaimana hukumnya bermain judi slot online menurut Majelis Ulama Indonesia atau MUI ?

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x