JURNAL SOREANG - Menikah beda agama menjadi masalah yang cukup kompleks dengan berbagai pandangan yang berbeda Quraish Shihab pun menjelaskannya.
Terkait hal ini Quraish Shihab pun menjelaskan tentang pernikahan beda agama menurut tafsir Al Quran.
Dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab , sang ayah Quraish Shihab menjelaskan tentang topik yang Pernikahan Dalam Islam: Nikah Beda Agama.
Baca Juga: Bukan Kewajiban Saja, Sholat Harus Jadi Kebutuhan bagi Manusia, Ini Kata Quraish Shihab
Quraish Shihab menjelaskan bahwa di dalam Al Quran mengizinkan lelaki yang beragama islam(muslim) boleh menikah dengan perempuan ahlul kitab, seperti Yahudi maupun Kristen yang memiliki sebuah alasan.
"Karena alasannya agama Yahudi dan agama Kristen tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi. Sebaliknya Islam mengakui Nabi Isa sebagai nabi," kata Quarish Shihab.
Akan tetapi tidak sebaliknya yang pria non muslim menikahi perempuan muslim yang dikawatirkan terpaksa alias murtad.
Baca Juga: Menu Sahur Bulan Ramadhan Nikmat, Resep Tumis Buncis Ebi ala Willgoz, Ini Cara Masaknya
"Islam membenarkan seorang muslim laki-laki mengantar istrinya ke gereja. Sehingga Islam membenarkan pria muslim menikah dengan ahlul kitab. Tidak sebaliknya. Karena dikhawatirkan kalau lelaki non-Muslim menikah dengan muslimah, bisa jadi dia dipaksa" ujar Quraish Shihab.