Baca Juga: dr Saddam Ismail Ungkap Tips Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa Ramadan, Salah Satunya Berkumur
Tentu saja perintah Allah SWT dalam ayat Al-Quran tersebut kemudian disempurnakan lagi oleh Nabi Muhammad SAW sehingga gerakan lebih baik.
Kemudian Rasulullah SAW mulai mengajarkan kepada pengikutnya. Dan sampai sekarang kita sudah melakukan semua gerakan wudhu sesuai ajaran walaupun sedang melakukan puasa.
Hal ini dapat kita lihat lagi dalam sabda Nabi Muhammad SAW lewat Utsman bin Affan ra, di mana semua orang muslim yang bersuci seperti Rasulullah SAW semua dosanya akan diampuni.
BatalBaca Juga: Apakah Ngupil saat Puasa Ramadhan bisa Membuat Batal atau Tidak? Begini penjelasan Buya Yahya
Inilah yang kemudian membuat hukum berkumur saat kegiatan berpuasa masih diperbolehkan tapi tetap hati-hati dan menggunakan cara yang tepat.
Namun, jika berkumur dengan niat sengaja seperti untuk menghilangkan aroma tidak sedap dari mulut saat berpuasa atau untuk membantu menghilangkan rasa dahaga maka hukumnya adalah makruh. Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani mengatakan bahwa:
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zuhur”.
Baca Juga: Tes Swab dan Vaksin, Akankah Puasa Kita Jadi Batal?, Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut
Bersiwak dan berkumur memiliki tujuan yang sama yaitu untuk menghilangkan aroma tidak sedap, sementara aroma tersebut adalah aroma yang disukai oleh Allah SWT di hari kiamat nanti. Seperti yang dijelaskan dalam hadits: