7. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini jelas membatalkan puasa karena ia melakukannya secara sadar dan disengaja dan ia wajib mengqadhanya (di luar bulan suci ramadhan)
8. Haid atau nifas. Hal ini jelas dapat membatalkan puasa karena tidak memenuhi syarat puasa yaitu artinya orang yang sedang dalam keadaan haid atau nifas dilarang melakukan puasa karena sedang berhadas besar sehingga tidak bisa melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti sholat dan puasa.
9. Memasukkan sesuatu ke dalam dubur dan qubul
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa.***