Berikut Hal-hal yang dapat membatalkan puasa, salah satu nya melakukan hubungan suami istri dengan sengaja

- 4 April 2022, 20:58 WIB
[4/4, 14:23] Nur Kamalia Calon CC: Capt :  Keutamaan-keutamaan puasa di bulan ramadhan, salah satunya Dilipatgandakan pahalanya [4/4, 14:27] Nur Kamalia Calon CC: Capt :  Ilustrasi, Hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan
[4/4, 14:23] Nur Kamalia Calon CC: Capt : Keutamaan-keutamaan puasa di bulan ramadhan, salah satunya Dilipatgandakan pahalanya [4/4, 14:27] Nur Kamalia Calon CC: Capt : Ilustrasi, Hal-hal yang dapat membatalkan puasa Ramadhan /Nur Kamalia/Jurnal Soreang

Baca Juga: Menderita Kanker Prostat, Louis van Gaal Janji Pegang Masa Depan Belanda di Piala Dunia 2022

Berikut Hal-hal yang dapat membatalkan puasa :

1. Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja. Artinya adalah jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke bagian dalam tubuh melalu salah satu lubang bagian dalam (jauf) seperti mulut, hidung, dan telinga. Akan tetapi jika hal itu tidak di sengaja, maka puasa tetap sah.

2. Muntah dengan sengaja

3. Melakukan hubungan suami isteri disiang hari dengan sengaja. Hal itu bukan hanya membatalkan puasa akan tetapi pelaku nya juga akan mendapatkan denda. Denda tersebut dinamakan denda kafarat. Denda nya berupa melakukan puasa di luar bulan ramadhan dan dilakukan selama dua bulan secara berturut-turut. Jikta tidak maka ia harus memberi satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

Baca Juga: Bukan Grup Neraka! Ini Grup Balas Dendam Paling Jadi Sorotan dari Hasil Drawing Piala Dunia 2022 Qatar

4. Keluar air mani (sperma) sebab bersentuhan kulit. Seperti onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual.

5. Mengalami gangguan jiwa atau gila. Saat sedang puasa, kemudian tiba-tiba ia gila. Maka puasanya batal. Orang tersebut harus mengqadhanya jika ia sudah sembuh.

6. Murtad atau keluar dari agama Islam.
Artinya seseorang yang melakukan sesuatu yang membuat dirinya murtad seperti menyekutukan Allah SWT atau mengingkari hukum-hukum syariat yang telah disepakati para ulama.

Baca Juga: Pelatih Ungkap Kondisi Para Atlet Jelang Korea Open 2022, Begini Kata Coach Nova dan Irwansyah

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah