JURNAL SOREANG - Menyikat gigi adalah hal yang sering kita lakukan setiap hari.
Hal itu dilakukan untuk membersihkan kotoran yang ada di dalam mulut, namun apa hukumnya sikat gigi saat berpuasa?
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa sikat gigi saat berpuasa adalah salah satu perkara yang dianjurkan saat berpuasa.
Gosok gigi dianjurkan dalam setiap keadaan, baik ketika puasa maupun di luar puasa, baik di pagi hari maupun siang hari.
Dalilnya: 1). Hadis dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَوْلا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلاةٍ
“Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.” (HR. Bukhari, no. 887) 2).
Hadis dari A’isyah radliallahu ‘anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Baca Juga: 3 Jenis Makanan Takjil Khas Jawa Barat, Nikmatnya Bikin Ngangenin