Baca Juga: Bulan Puasa Segera Tiba, Inilah Peristiwa Penting Saat Ramadhan, No 1 Berlaku Selamanya
“Sesungguhnya niat dengan hati tanpa lisan sudah cukup.” (Imam Nawawi, Al-Majmu’, Daarul ‘Âlimil Kutub, halaman 23).
Dalam kitab I’anatu Thalibin pada bab puasa (صوم), keterangan senada juga ditemukan.
النيات با لقلب ولا يشترط التلفظ بها بل يندب
“Niat itu dengan hati, dan tidak disyaratkan mengucapkannya. Tetapi mengucapkan niat itu disunahkan.” (Sayid Bakri, I’anatu Thalibin, Surabaya, Hidayah, halaman 221)
Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa niat itu harus dilakukan dalam hati dan melafalkan niat puasa Ramadhan adalah sunah, dengan kata lain ketika seseorang niat puasa Ramadhan hanya dalam hati tanpa mengucapkannya sudah cukup dan sah baginya niat puasa.
Karena mengucapkannya niat adalah sunah dengan tujuan untuk menuntun hati dalam niat lewat ucapan.****