Maksudnya, orang Muslim yang bertasyabbuh (menyerupai) itu jadi tidak bisa dibedakan dengan orang kafir, sehingga seolah-olah bagian dari mereka.
Sebagian ulama juga mengatakan tasyabbuh yang dilakukan tersebut lama-kelamaan akan menyeretnya kepada kekafiran sehingga keluar dari Islam.
Baca Juga: Hikmah Dari Kisah Usman bin Affan dan Abu Bakar Shidiq, yang Pandai Menjaga Rahasia
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarhul Mumthi’ menjelaskan, bukan maksudnya orang yang bertasyabbuh itu kafir. Namun, dia memiliki penampilan dan bentuk yang serupa dengan orang kafir sehingga hampir-hampir orang Muslim yang bertasyabbuh dengan orang Nasrani itu tidak bisa dibedakan dengan orang Nasrani betulan. Orang Muslim tersebut menjadi bagian dari mereka dalam perkara lahiriyah."***