JURNAL SOREANG - Sesungguhnya caci maki terhadap fakir miskin yang menerima pemberian, dapat melahirkan kebencian dan merendahkan sifat kemanusiaan, menjatuhkan kemuliaan dan menurunkan keduduk annya.
Semuanya itu diharamkan dalam Islam, karena lam menganggap si pemberi dan si penerima bagaikan dua saudara yang diikat tali Allah, tidak ada perbedaan di antara mereka bagi Allah kecuali ketakwaan dan amal salih.
Seorang muslim didak boleh mengucapkan kata-kata yang menyakitkan hati sehadap saudara nya (sesama muslim).
Orang yang melakukannya akan dibenci Allah dan tidak diperhatikan-Nya dihari kiamat, seperti yang disebutkan dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
"Rasulullah bersabda, "Tiga kelompok manusia yang pada hari kiamat nanti tidak diajak bicara (ditegur), tidak diperhatikan Allah, dan bagi mereka azab yang pedih.
Rasulullah berkali-kali mengucapkan kata-kata itu, sehingga Abu Dzar bertanya, "Mereka itu sungguh rugi, siapakah mereka itu wahai Rasulullah?"
Jawab Nabi, "Mereka itu adalah orang yang menjulurkan sarung dan bajunya sampai di bawah mata kaki karena sombong, pencaci dengan kata-kata yang menyakitkan hati, dan penjajak barang dagangannya disertai dengan sumpah-sumpah dusta" (HR Muslim).
Baca Juga: Akhlak Muslim: Rendah Hati Adalah Sifat Terpuji dan Bisa Meninggikan Derajat di Sisi Allah