Ingin Harta Berkembang, Bersih dari haram, Lakukan 3 hal ini! Insya Alloh Berkah dan Bertambah

- 27 Januari 2022, 12:10 WIB
Ingin Harta Berkembang, Bersih dari haram, Lakukan 3 hal ini! Insya Alloh Berkah dan Bertambah
Ingin Harta Berkembang, Bersih dari haram, Lakukan 3 hal ini! Insya Alloh Berkah dan Bertambah /


JURNAL SOREANG - Kata zakat menurut bahasa berasal dari kata zakat, yang artinya bertambah dan berkembang. Selain itu, zakat mempunyai arti al barakatu (keberkahan)', an-nama' (pertumbuhan dan perkembangan), ath-thaharatu (kesucian), dan ash-shalahu (keberesan).

Di dalam Al Qur'an dan hadis ditemukan beberapa pengertian tentang zakat di antaranya sebagai berikut. 1. Tumbuh dan berkembang

Sebagaimana perkataan Ali bin Abi Thalib, "Harta akan berkurang apabila dibelanjakan dan ilmu semakin bertambah apabila disampai kan."

Baca Juga: Rahasia Dibalik Shalat, Doa dan Sedekah, adalah kunci Sukses Keluarga Sakinah Mawadah Wa Rahmah

Suci bersih. Sebagaimana firman Allah swt., "Sungguh berbahagialah orang orang yang menyucikan jiwanya, yaitu orang-orang yang membersih kan dirinya dari dosa-dosanya." (QS asy-Syams [91]: 9)

Sehingga apa yang disebut dengan Zakat, Infak, Dan Sedekah (ZIS), akan bedampak peda kebersihan harta dan berkembangnya rizki menjadi keberkahan. Zis adalah untuk kebersihan harta dan mengemabangkan dan bertamabah rizki kita.

Tiga hal yang akan memberikan keberkahan itu ada Hal, Pertama zakat, Infak Ke tiga Sedekah. Sebagaimana firman Allah swt., "Sekiranya tidaklah karena kurnia Allah dan rahmat-Nya kepada kamu sekalian, niscaya tidak seorang pun bersih dari perbuatan keji dan mungkar. (QS An-Nur : 21)

Baca Juga: Resep Membangun Keluarga Sakinah, Perhatikan Sedekah Kita! Apakah Sudah Benar? 

Zakat merupakan taklif, maka kewajiban zakat tidak dibebankan kepada setiap orang. Kewajiban zakat hanya dibebankan kepada mereka yang memenuhi kriteria tertentu sehingga mendapat kehormatan berzakat. Syarat syarat wajib zakat meliputi Islam, merdeka, dan balig.

Zakat merupakan sebuah ibadah dan hanya wajib dilakukan setelah seseorang memeluk agama Islam. Hal tersebut dapat kita pahami dari pembebanan secara berurutan yang diajarkan oleh Rasulullah saw. kepada Mu'adz bin Jabal ketika Rasulullah mengutusnya menjadi amir di Yaman.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah