3. Menunaikan Zakat
Zakat, merupakan dasar praktis dan teoritis berkenaan dengan seluruh ibadat, tentang harta dalam Islam. Konsep harta dalam Islam memastikan, harta adalah milik Allah, manusia hanya berhak mengelola.
Manusia, dalam mendapatkan harta benda harus dengan cara atau saluran yang ditentukan oleh Allah, dan dalam penggunaannya harus pada pos-pos yang dibenarkan oleh Allah.
Oleh karena itu zakat dianggap sebagai dasar ibadat dan teori dalam peribadatan yang berhubungan dengan harta.
Jika seseorang enggan menyerahkan sebagian hartanya sebagai pelaksanaan kewajiban zakat, niscaya ia mustahil mau menginfakkan seluruh hartanya di jalan Allah.
Baca Juga: Menghapus Dosa, Berikut Keutamaan Iktikaf Beserta Rukun dan Niatnya
4. Melaksanakan Puasa
Zakat, merupakan dasar ibadat dan teori aktivitas pengendalian nafsu dalam rangka melaksanakan perintah Allah dalam Islam.
Allah SWT telah membuat suatu ketentuan masuk surga bagi orang yang dapat mengendalikan hawa nafsunya. Allah berfirman:
"Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan merugilah orang yang mengotori nya." (QS, al-Syams: 9-10)
"Dan adapun orang yang takut pada kebesaran Tuhannya, dan ia mencegah diri dari hawa nafsu (-nya). Maka sesungguhnya surga itu tempat kembali (-nya)." (QS, al-Nazi'at: 40-41).