Baca Juga: Aa Gym Kembali Gugat Cerai, Teh Ninih: Ayahnya Belum Soleh
Kata Aa Gym, pernikahan bagi orang tua, di usia senja, bisa jadi bukan melulu dorongan persoalan biologis. Besar kemungkinan masalah pemicunya adalah butuh teman hidup, teman untuk curhat.
Pasalnya, anak-anak belum tentu bisa dijadikan tempat curhat bagi orang tuanya.
Sebagai anak punya kewajiban mengurus dan memperhatikan semua kebutuhan orang tua ketika ia sudah berpisah dengan pasangannya.
Perpisahan bisa terjadi karena bercerai atau meninggal dunia.
Baca Juga: AA Gym Unggah Soal Rezeki Tiap Manusia, Eh Netizen Malah Minta Uang
Jika sang anak tidak bisa menjamin semua kebutuhan orang tuanya, maka wajib bagi sang anak untuk mendukung orang tuanya yang hendak menikah lagi.
Alloh tidak melarang seorang ibu atau ayah yang telah ditinggalkan pasangannya untuk menikah lagi.
Karena itu, kata AA Gym, tidak benar bagi anak-anak melarang orang tuanya--yang sudah tidak memiliki pasangan--untuk menikah lagi. ***