Mutiara Hikmah, Kisah Pohon yang Bisa Berjalan

- 3 Oktober 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi sujud saat shalat. Nabi melarang manusia sujud kepada mahluk
Ilustrasi sujud saat shalat. Nabi melarang manusia sujud kepada mahluk /Pexels/Michael Burrows

Lalu, Badwi meminta Nabi agar mengembalikan pohon itu ke tempatnya semula

Pohon itu pun  berjalan kembali dan menyambungkan kembali akar-akarnya ke dalam tanah seperti semula.

Demikian pula dengan cabang-cabang pohonnya yang telah putus lalu menyambung dan hingga tegak kembali.

Baca Juga: MUTIARA HIKMAH: Saat Umar Menagih Utang kepada Yahudi

Melihat kemukjizatan Nabi SAW, maka Badwi berkata,"Ya Rasulullah, izinkan aku akan mencium kepala dan kakimu".

Maka, Rasulullah mengizinkan Badwi, namun kemudian ia meminta agar bisa sujud kepada Nabi.

"Jangan sujud padaku, dan tidak boleh seseorang sujud kepada seseorang dari mahluk dan andaikan aku akan menyuruh seorang sujud pada orang tentu saya telah menyuruh istri sujud pada suaminya untuk menunjukkan besarnya hak suami pada istrinya".***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Tanbighul Ghafilin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x