Air multak adalah air yang keluar dari bumi atau turun dari langit, seperti air hujan, air sumur, air sungai, air laut, dan yang lainnya.
Kemudian, menurut Habib Hasan, ketika air-air mutlak tersebut hangat, dingin, dipanaskan, dan didinginkan.
Baca Juga: Bagaimana Mandi Wajib dengan Air Hangat? Ustaz Abdul Somad Menjawab
Tidak menjadi permasalahan jika digunakan untuk berwudhu, dengan begitu berwudhu dengan menggunakna air hangat tidak apa-apa.
Bahkan air mutlak tersebut jadi bagus dipanaskan, jika digunakan oleh orang yang sedang sakit dan tidak kuat menggunakan air dingin.
Selain itu, Habib Hasan menambahkan bahwa air mutlak seperti air sumur atau air hujan tersebut mau dipanaskan atau pun didinginkan ke dalam sebuah kulkas.
Baca Juga: Tentang Salat Subuh Kesiangan, Habib Hasan bin Ismail Al Mudhor Memberikan Penjelasan
Hal yang demikiran tidak akan merubah air tersebut menjadi tidak bisa dipakai untuk berwudhu.
Karena air yang dipanaskan atau didinginkan dan digunakan tetaplah suci, karena memanaskan air tidak akan merubah kesucian air.
Maka dari itu, menurut penuturuan Habib Hasan, berwudhu dengan air hangat diperbolehkan.***