JURNAL SOREANG- Salah satu puasa yang disunahkan Nabi Muhammad adalah puasa Senin Kamis. Puasa ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tyakni pada Senin dan Kamis.
Tata cara puasa sunah Senin dan Kamis sama saja dengan puasa wajib maupun puasa sunah lainnya.
Yakni, diawali dengan niat sebelum waktu azan Subuh dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum, berhubungan badan, dan lain-lain dari waktu Subuh sampai nanti waktu azan Magrib.
Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat dan Imsakiyah Puasa Sunah untuk Yogyakarta dan Sekitarnya, Senin 9 Agustus 2021
Keutamaan puasa Sunah Senin dan Kamis ini di antaranya bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat.
Selain itu, pada dua hari tersebut adalah saat amalan diangkat di hadapan Allah sehingga sangat baik untuk berpuasa saat itu.
Sementara dalil-dalil pendukung melaksanakan puasa Senin dan Kamis di antaranya dari ‘Aisyah yang mengatakan,
“Rasulullah Saw biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739).
All Hafizh Abu Thohir mengatakan hadis ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan hadis ini shahih