Ghibah yang Diperbolehkan Dalam Islam, Apakah Itu?

- 16 Mei 2021, 00:24 WIB
Ilustrasi ghibah. /Pexels/Masood Aslami
Ilustrasi ghibah. /Pexels/Masood Aslami /

JURNAL SOREANG – Ghibah atau membicarakan aib orang lain, merupakan salah satu tindakan tercela yang tidak dibenarkan dalam Islam. Namun ternyata, ada satu jenis ghibah yang diperbolehkan bila dilakukan.

Dilansir Jurnal Soreang dari kanal Youtube Yufid TV, Al-Quran berbicara tentang dosa ghibah dengan gambaran yang luar biasa buruk sekali, terhadap pelakunya. Dalam Al-Quran, pelaku ghibah diibaratkan seperti orang yang memakan bangkai saudaranya (daging) yang sudah mati.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 49, yang artinya:

Baca Juga: 3 Cara Menghapus Dosa Ghibah Tanpa Minta Maaf, Salah Satunya dengan Memuji

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang,” (QS Al-Hujurat:49).

Jika kalian tidak sudi untuk memakan bangkai, janganlah kalian berbuat ghibah. Janganlah kalian menggunjing saudara kalian. Sangat menjijikan sekali.

Jika kalian tidak suka dan merasa jijik, seharusnya kalian juga harus merasa jijik ketika kalian menggunjing saudara kalian.

Namun ternyata, ada satu jenis ghibah yang diperbolehkan dalam Islam. Ghibah yang dimaksud yaitu dalam rangka mencari solusi terhadap suatu masalah.

Baca Juga: Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW, Dijamin Berkah

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah