Hukum Berhubungan Intim di Malam Takbiran dalam Islam, Bolehkah?

- 13 Mei 2021, 01:25 WIB
Ilustrasi pasangan suami istri. /Pexels.com/Jean-Daniel Francoeur
Ilustrasi pasangan suami istri. /Pexels.com/Jean-Daniel Francoeur /

JURNAL SOREANG — Sudah merupakan hal yang biasa, ketika malam takbiran atau malam Idul Fitri umat Islam mempersiapkan segala sesuatunya untuk lebaran di esok hari. Tetapi bagaimana dengan berhubungan intim?

Apakah dibolehkan, sepasang suami istri berhubungan intim ketika malam takbiran? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Dilansir Jurnal Soreang dari kanal Youtube Yufid TV, Syaikh Muhammad Sholeh Munajed menjelaskan, tidak benar bahwa hubungan intim dilarang saat malam takbiran.

Baca Juga: Simak! Panduan dan Tata Cara Shalat Ied di Rumah, Lengkap dengan Bacaannya

Hukum hubungan intim suami dan istri, pada malam takbiran atau siang harinya yaitu Mubah (boleh).

Tidak ada larangan hubungan intim, kecuali ketika siang hari Ramadan atau bagi yang wajib puasa.

Atau ketika Ihram pada saat menjalankan haji atau Umrah, atau ketika sang Istri dalam.kondisi haid atau nifas. (Fatwa Islam, No. 38224).

Baca Juga: Simak! Cara Masak dan Resep Opor Ayam, Sajian Lebaran yang Selalu Dinantikan

Adapun berikut waktu-waktu yang dilarang oleh Islam, bagi pasangan suami-istri untuk berhubungan intim:

1. Ketika Seseorang sedang Berpuasa

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Al-Baqarah:187, yang artinya:

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan isteri-isterimu, mereka itu adalah pakaian bagi kamu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.

Baca Juga: 20 Pantun Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Cocok Dibagikan Saat Lebaran 1442 H

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlab hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid.

Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Fitri 2021: Lima Hikmah di Balik Musibah

Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 187).

2. Ketika sedang Beritikaf di Masjid

3. Ketika Perempuan sedang Haid atau Nifas

4. Ketika dalam Keadaan Haji atau Umrah.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: YouTube SC Entertainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah