Teks Ceramah Ramadhan 2021, Zakat itu Sangat Bermanfaat untuk Muzakki, Membersihkan dan Menambah Harta

- 20 April 2021, 12:07 WIB
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Dudi Abdul Hadidi
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung H. Dudi Abdul Hadidi /BAZNAS Kabupaten Bandung/

JURNAL SOREANG- Ajaran Islam sungguh indah. Dalam masalah pengaturan harta Islam memiliki piranti berupa zakat, infak, dan sodakoh (ZIS) serta wakaf. Makna zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat  syarat yang telah ditentukan oleh agama Islam.

Zakat juga harus disalurkan kepada orangorang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 60, "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

Kata zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna  yang ternyata menguntungkan bagi pembayar zakat (muzakki) apabila kita mau merenungkannya.

Makna kata zakat adalah "At-Thohuru" berarti membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan orang-orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, maka Allah Swt akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya.

Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103, "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui".

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Kampanyekan Zakat Fitrah dengan Uang Rp30.000 Per Orang, Silakan Kalau Bayar Lebih

Baca Juga: Kabupaten Bandung Rawan Kebakaran, Istri Bupati Bandung Terpilih dan BAZNAS Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Makna lain zakat adalah "Al-Barakatu" yang artinya berkah. Makna ini menegaskan orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan  Allah SWT yang akhirnya  keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidupnya. Keberkahan ini muncul akibat  harta yang kita belanjakan adalah harta yang suci dan bersih melalui zakat.

Selain itu, kata zakat juga bermakna "An-Numuw", tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan orang-orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya.

Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya yaitu orang yang rajin berzakat akan ditambah hartanya baik bermakna jumlah maupun keberkahannya.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Bantu agar Ny. Popoy Bisa Berjalan Lagi

Baca Juga: Banyak Kisah Mengharukan di Ruang Pelayanan BAZNAS Kabupaten Bandung

Selama beraktivitas di Badan Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah. Bahkan fenomena yang ada adalah orang-orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar yang menunjukkan perekonomiannya tambah maju dan berkembang.

Logika manusia berbeda dengan perhitungan Allah Swt. Di mata manusia apabila kita mempunyai penghasilan Rp 4 juta,  maka zakat yang kita keluarkan misalnya 2,5 % dari Rp. 2 juta yaitu Rp 100.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp 4 juta kemudian dikeluarkan Rp. 100.000,- maka harta kita menjadi Rp. 3.900.000,- yang berarti jumlah harta kita berkurang.

Tapi, menurut ilmu Allah,  zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita bahkan menambah harta secara   berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39, Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan .

Baca Juga: Tukang Bubur pun Dibantu BAZNAS Kabupaten Bandung agar Bisa Naik Haji

Baca Juga: Aksi BAZNAS Hijaukan Gunung Singa Dapat Simpati Warga, Tanam Ratusan Pohon Produktif

Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan ajaran tentang riba. Dengan ayat ini Allah menyatakan harta yang didapat dari  riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipatgandakannya adalah dengan menunaikan zakat.

Terakhir, makna zakat adalah  "As-Sholahu", yang artinya beres atau tidak ada masalah. Orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin. Wallahu-a'lam.***

Penulis  H. Dudi Abdul Hadi (Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung dan Dosen Universitas Widyatama)

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x