Puasa di Bulan Ramadan, sejatinya digunakan untuk mengontrol hawa nafsu. Sangat dilarang saat bulan Puasa, memandang lawan jenis dengan tidak ada keraguan lagi (melihat dengan menikmati dan bersyahwat), karena ini merupakan pintu bahaya dan penyulut api. Oleh sebab itu, ada ungkapan yang berkata bahwa "memandang merupakan pengantar perzinaan".
5. Sumpah Palsu
Sumpah palsu ini, meliputi ucapan atau keterangan saksi yang isinya tidak benar atau tidak sesuai fakta. Sumpah palsu ini berbahaya karena menguntungkan sebuah pihak dan merugikan pihak lain. Selain itu, sumpah palsu akan berujung pada menangnya kezaliman dan tertutupnya kebenaran.***