Tata Cara Shalat: Agar Dikerjakan dengan Khusyuk

1 September 2023, 05:35 WIB
Ilustrasi melaksanakan shalat. / Youtube @MasjidagungIstiqamahbengkalis /

JURNAL SOREANG - Umat muslim siapapun, dalam melaksanakan shalat tentunya sangat mendambakan dapat mengerjakannya dengan khusyuk.

Khusyuk itu sendiri diterangkan didalam Al-Qur'an pada beberapa surat. Salah satunya adalah QS Al-Mu'minun ayat 1-2.

Bahwa pengertian shalat yang khusyuk berarti tunduk dan merendahkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Cek Berapa Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI? Segini Jumlahnya, Calon Pelamar Harus Tahu

Kesimpulan yang dijelaskan dalam sumber, The Pocket Fiqh, khusyuk tidak diartikan sebagai konsentrasi penuh tanpa merasakan dan mendengar apapun yang terjadi disekitar kita saat melaksanakan shalat.

Namun, lebih ditekankan arti: Hanya ada Allah SWT didalam hati dan pikiran kita, tanpa ada motivasi lain, walaupun berada ditengah situasi ramai dan berisik. Dan dikerjakan murni dari hati.

Tata Cara Shalat Menjadi Khusyuk

1. Niat mengerjakan shalat lurus pada keikhlaskan dan murni untuk Allah SWT, sebagai referensi pelajari QS: Al-Bayyinah ayat 5.

Baca Juga: Lagi Naik Daun, Inilah Daftar Drakor yang Dibintangi Jo In Sung, Ahjusi Pemeran Drama Korea Moving

2. Sempurnakan cara bersuci/wudhu, sesuai amanah QS: Al-Maidah ayat 6.

3. Ikuti Sunnah Rasulullah Saw, seperti yang disebutkan dalam QS: Al-Baqarah ayat 43.

4. Jauhi perbuatan-perbuatan bid'ah dalam shalat (QS: Al-Maidah ayat 58)

5. Menjaga kerapatan shaf saat berjamaah, karena rapatnya shaf cerminan dari hati yang kokoh (QS: Al-Shaff: 4)

Baca Juga: Untuk Hadapi Pileg dan Pilpres 2024, Polri Akan Bentuk Direktorat Siber, Inilah 9 Polda yang Sudah Dipilih

6. Lupakan sejenak beban pikiran saat melaksanakan shalat (QS: An-Nisa ayat 103.

Itulah cara-cara yang bisa diupayakan untuk mendapatkan kekhusyukan dalam shalat.***

 

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Buku The Pocket Fiqh

Tags

Terkini

Terpopuler