JURNAL SOREANG - Secara pengertian shalat Jum'at merupakan shalat berjumlah 2 rakaat, yang dilaksanakan bertepatan waktu dzuhur setiap hari Jum'at. Hukumnya fardhu'ain bagi setiap laki-laki yang mukallaf.
Pelaksanaan shalat Jum'at akan diawali dengan pembacaan dua khotbah dari Imam. Bagi kaum adam, sholat Jum'at adalah pengganti shalat dzuhur.
Dalam pelaksanaannya, terdapat adab atau tata tertib yang wajib diketahui.
Baca Juga: Segera Tayang! Film Susuk Kutukan Kecantikan Saksikan di Bioskop Indonesia, ini Dia Sinopsisnya
Yang pertama, Nabi Muhammad Saw, mensunahkan untuk mandi terlebih dahulu sebelum berangkat ke Masjid.
Kedua, setiap orang yang berstatus makmum atau jamaah sebaiknya segera datang ke Masjid, hindari datang ketika waktu mepet.
Ketiga, ketika sampai di Masjid sebaiknya tidak melangkahi pundak jamaah lain yang sedang duduk. Bersegeralah melaksanakan shalat sunnah tahyatul Masjid.
Keempat, duduk berdzikir dan perbanyak doa setelah shalat sunnah, sambil menunggu khotib memasuki mimbar.
Baca Juga: Apakah Withdrawal Instan dan Tarik Dana Trading Biasa di MIFX Sama? Ternyata Ini Perbedaannya
Kelima, saat Khotib mulai menyampaikan khotbah, makmum wajib memperhatikan, dan tidak diperkenankan berbicara, bercanda atau sampai mengganggu jalannya khotbah.
Jika khotbah selesai, barulah dilanjutkan dengan mendirikan shalat Jum'at 2 rakaat.
Keenam, shaf dirapikan pertanda shalat akan segera dimulai. Dalam sikap takbirarul ihram Imam akan mengeraskan suaranya saat membaca surar Al-Faatiha, dilanjutkan bacaan ayar Al-Qur'an lainnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang