JURNAL SOREANG - Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu puasa sunnah yang bisa dilaksanakan oleh setiap muslim di pertengahan bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 sesuai penanggalan Hijriah.
Berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa di Ayyamul Bidh merupakan puasa yang memiliki hukum sunnah muakkad, atau puasa yang yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: "Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan). seperti dikutip dari NU Online.
Baca Juga: Piala FA : Blackpool Diprediksi Kalah 1-3 dari Nottingham Forest
Merujuk pada kalender Hijriyah dan masehi, puasa Ayyamul Bidh pada bulan januari 2023 jatuh pada hari dan tanggal sebagai berikut:
- Tanggal 13 Jumadil Akhir 1444 H, jatuh pada hari Jumat, 6 Januari 2023.
- Tanggal 14 Jumadil Akhir 1444 H, jatuh pada hari Sabtu, 7 Januari 2023
- Tanggal 15 Jumadil Akhir 1444 H, jatuh pada hari Minggu, 8 Januari 2023
Untuk membaca niat puasa Ayyamul Bidh ini disunnahkan untuk diucapkan dengan lisan, tidak hanya dibaca dalam hati.
Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, atau posisi matahari condong ke barat.
Hal tersebut bisa dilakukan dengan catatan, belum makan ataupun minum apa pun sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
Pada dasarnya tata cara puasa Ayyamul Bidh tidak berbeda dengan puasa pada umumnya seperti disunnahkan untuk sahur, dan segera berbuka ketika sudah magrib tiba.
Berikut adalah niat puasa Ayyamul Bidh:
نَوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu Sauma Ayyami Bidh Sunnatan Lillahi Ta'ala
Fadilah Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh memiliki fadilah yang sangat luar biasa yakni akan mendapatkan pahala puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari penuh.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dzar ra dan dikutip oleh Sayyid Abi Bakr Syatha dalam kitab I’anatut Thalibin juz II berikut ini.
Nabi Muhammad saw. bersabda: "siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).***