Hubungan Intim Melalui Video Call bagi Pasutri LDR, Bolehkah dalam Hukum Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

11 September 2022, 18:48 WIB
Ilustrasi. Pendakwah Buya Yahya membeberkan pandangan hukum Islam soal hubungan intim suami istri melalui video call. /Pexels/cottonbro/



JURNAL SOREANG – Suami dan istri bisa dipisahkan jarak karena urusan pekerjaan, sehingga tak sedikit dari mereka yang melakukan hubungan intim melalui video call.

Meskipun pada dasarnya hubungan intim dilakukan dengan penetrasi secara langsung, melalui video call disebut-sebut bisa menjadi alternatif bagi suami istri yang tengah menjalani hubungan jarak jauh atau Long Distance Relationship (LDR).

Namun ternyata masih banyak suami istri yang belum memahami soal hubungan intim melalui video call pada saat menjalani hubungan jarak jauh atau LDR menurut hukum Islam.

Baca Juga: Posisi Hubungan Intim agar Istri Cepat Hamil Diungkap Dokter Boyke, Gaya Ini Diklaim Bisa Tingkatkan Kepuasan

Pasalnya, secara umum hukum Islam mengatur bagaimana cara yang baik bagi suami istri dalam melakukan hubungan intim.

Karena berdasarkan hukum Islam, hubungan intim suami istri bisa menjadi pahala bagi keduanya.

Terkait pandangan hukum Islam mengenai hubungan intim suami istri melalui video call sempat dijelaskan oleh pendakwah Buya Yahya.

Baca Juga: Lengkap! Rincian Harga Emas Antam 11 September 2022, Tetap Bertahan di Level Rp947 Ribu per Gram Hari Ini

Seiring perkembangan teknologi, video call menjadi salah satu solusi bagi pasangan suami istri untuk melakukan hubungan intim jarak jauh atau LDR.

Lalu, bagaimana menurut hukum Islam dan pandangan ulama atas hubungan intim melalui video call bagi pasangan suami istri yang tengah menjalani hubungan jarak jauh atau LDR?

Buya Yahya menegaskan bahwa melihat gambar atau video dewasa adalah hal yang akan membangkitkan syahwat termasuk video call dengan istri hingga melakukan hubungan intim jarak jauh.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Ada Hasil Tak Terduga Menunggu

Pasalnya, hal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecanduan bahkan bisa merusak keharmonisan rumah tangga.

Buya Yahya juga mengingatkan pasangan suami istri untuk tidak membiasakan menonton film dewasa.

“Urusan melihat gambar-gambar 'dewasa' jelas membangkitkan syahwat, menjadikan kecanduan,” katanya.

Baca Juga: 5 Hak Istimewa Ratu Elizabeth II, Benarkah Jadi Privilege yang Tak Dimiliki Pemimpin Negara Manapun?

“Jangan dibiasakan dengan nonton, karena akan berpengaruh pada hubungan intim terhadap pasangannya,” lanjutnya.

Sehingga, Buya Yahya mengatakan bahwa hubungan intim jarak jauh melalui video call pada pasangan suami istri yang tengah hubungan jarak jauh atau LDR adalah tidak boleh.

“Jauhnya suami dengan istri, tetap tidak boleh (melakukan hubungan intim jarak jauh melalui video call),” katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Buya Yahya pada Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga: Miracle in Cell No 7 Jadi Perbincangan di Twitter, Film ini Disebut-sebut Sukses Bikin Banjir Air Mata

Ia pun menyarankan jika ada pasangan suami istri yang tengah mejalani LDR untuk berupaya kembali bersama dengan pasangannya.

Kemudian, jika syahwat atau gairah hubungan intim muncul, lanjutnya, sebaiknya pasangan suami istri segera berwudhu dan tinggalkan tempat, video, atau hal apapun yang memicu untuk melakukan hubungan intima tau masturbasi.

“Kalau ada syahwat seperti itu, cepat berwudhu dan tinggalkan tempat itu,” katanya.

Baca Juga: 12 Bahan Alami Penurun Kadar Asam Urat, Dokter Ema Surya Pertiwi Ungkap Manfaat Kandungan dan Cara Konsumsinya

Buya Yahya juga kembali menegaskan bahwa dalam ajaran agama Islam, hubungan intim jarak jauh melalui video call pada pasangan suami istri yang tengah hubungan jarak jauh atau LDR tidak diperbolehkan.

Untuk itu, Buya Yahya menyarankan agar suami istri memilih pekerjaan yang bisa mendekatkan keduanya untuk bisa selalu menjaga kualitas hubungan intim yang baik.

Selain itu, keeratan emosional juga akan terjaga dan memengaruhi keharmonisan rumah tangga.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler