Apakah Boleh Hubungan Intim Tanpa Gunakan Pakaian Sehelai pun dalam Islam? Begini Kata Ustaz Khalid

18 Agustus 2022, 11:05 WIB
Apakah Boleh Hubungan Intim Tanpa Gunakan Pakaian Sehelai pun dalam Islam? Begini Kata Ustaz Khalid /Freepik/

JURNAL SOREANG – Hubungan intim menjadi sebuah aktivitas yang rutin dilakukan oleh pasangan suami istri.

Tak hanya untuk reproduksi, hubungan intim juga memiliki manfaat untuk merawat keharmonisan rumah tangga.

Di samping itu, timbul pertanyaan terkait kebolehan hubungan intim tanpa menggunakan sehelai pakaian pun dalam Islam.

Baca Juga: 9 Alasan Pria Lebih Menyukai Wanita yang Jauh Lebih Muda untuk Dinikahi, Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Terkait masalah hubungan intim tanpa sehelai pakaian pun, Ustaz Khalid Basamalah memberikan penjelasan.

Dilansir Jurnal Soreang dari kanal YouTube Labanan Mengaji, berikut penjelasan dari Ustaz Khalid Basalamah.

Sebelumnya, Ustaz Khalid membacakan sebuah hadits yang meriwayatkan ketidakbolehan untuk telanjang bulat saat bercinta.

Baca Juga: Patut Dicoba! Inilah 4 Cara Ampuh untuk Menghentikan Kecanduan Nonton Film Porno

Akan tetapi, ternyata hadits yang meriwayatkan masalah tersebut berkedudukan mungkar atau dhaif.

“Kata Abdurraham An-Nasai, hadits ini adalah hadits mungkar,” ujarnya.

Di sisi lain, banyak riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi Muhammad pernah mandi berdua dengan Siti Aisyah.

Baca Juga: Ternyata Singkirkan Perut Buncit Bisa dengan 7 Makanan Lezat, No 7 Masih Jarang yang Tahu

Kemudian Siti Aisyah juga pernah berkata melihat Nabi Muhammad saat mandi junub tanpa sehelai pakaian pun.

Berangkat dari sana, Ustaz Khalid mengatakan bahwa berarti diperbolehkan untuk berhubungan intim meski telanjang bulat.

Terpenting bagi pasangan suami istri dalam melakukan hubungan intim di tempat atau ruangan yang tertutup.

Baca Juga: Lisandro Martinez, Biang Kekalahan Manchester United, Brighton dan Brentford Berhasil Manfaatkan Peluang?

Tidak menjadi sebuah masalah ketika melakukannya dengan telanjang bulat atau pun tanpa selimut.

Selain hadits yang telah dibacakan sebelumnya, Ustaz Khalid juga membacakan riwayat lain terkait hal tersebut.

Sama halnya seperti hadits sebelumnya, riwayat yang kedua ini juga memiliki kedudukan lemah atau dhaif.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Bersiap Menghadapi Banyak Tantangan

Tak hanya itu, ada sejumlah hadits lainnya juga yang tidak terbukti shahih dan bisa dijadikan landasan hukum.***

Editor: Ilham Maulana

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler