Sholat Tarawih Bagi Seorang Wanita di Bulan Ramadhan, Lebih Baik di Rumah atau Masjid? Simak Penjelasannya!

6 April 2022, 12:12 WIB
Sholat Tarawih untuk Wanita di Bulan Ramadan, Lebih Baik di Rumah atau Masjid? Simak Penjelasannya! /unsplash

JURNAL SOREANG - Sebenarnya, untuk sholat tarawih di bulan Ramadan ini ada beberapa pendapat mana yang lebih baik.

Namun, untuk wanita khususnya, ada pendapat yang menyatakan bahwa wabita dianjurkan untuk melaksanakan sholat tarawih di rumah dan itu akan lebih baik baginya.

Apabila seorang wanita sholat terawih dimesjid, dan hal tersebut malah menimbulkan godaan ketika dia keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama baginya dari pada sholat terawih di masjid.

Baca Juga: Berulang Tahun! Intip Biodata dan Profil Mingyu, Fans Berikan Ini Dihari Spesialnya?

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

Artinya:

"Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. … Shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.” [HR Ahmad, dihasankan oleh Syaikh Syu'aib Al Arnauth).

Tapi, jika sholat tersebut membuatnya merasa tidak yakin dan tidak sempurna saat mengerjakan, membuatnya menjadi malas, maka pergi ke masjid akan memberikan faedah lain baginya.

Faedah yang dimaksud adalah, wanita tersebut dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu, atau membuatnya bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah.

Baca Juga: Ngeri! Cristiano Ronaldo Malah Jadi Langganan Beberapa Club dan Mencetak 59 Hattric? Ini Faktanya

Selain itu, pergi ke masjid para wanita yang saling bertemu dan menyapa, dan saling mengingatkan tentang semua cara untuk mendekatkan diri pada Allah, mendengarkan lantunan ayat Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya).

Dalam keadaan seperti itu, wanita dibolehkan keluar rumah menuju masjid.

Hal ini diperbolehkan bagi wanita, dengan catatan dia tetap menutup dan menjaga auratnya dengan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum), dan keluarnya pun dengan izin suam (jika telah menikah). ***

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram @Mahasiswa.salaf

Tags

Terkini

Terpopuler