Tak Hanya di Indonesia, Kebijakan Arab Saudi Batasi Volume Speaker Masjid Saat Ramadhan Picu Pro Kontra

1 April 2022, 16:19 WIB
Ilustrasi. Menaq Yaqut Cholil Qoumas sebut urusan toa juga diatur di Arab Saudi. /Pixabay/jakman1/

JURNAL SOREANG - Arab Saudi telah umumkan kebijakan untuk batasi tingkat volume speaker di masjid selama Ramadhan.

Kebijakan Arab Saudi untuk batasi volume speaker masjid itu diumumkan pada hari Rabu, 30 Maret 2022, melalui Surat Edaran (SE) dari Kementerian Urusan Islam, Dakwan dan Bimbingan.

Kata Kementerian Urusan Islam, speaker masjid di Arab Saudi tidak boleh melebihi sepertiga dari volume penuh mereka.

Baca Juga: Dihujat Netizen Karena Bikin Video TikTok Saat Umroh, Fuji: Kita Itu Ibadah Bukan 24 Jam Penuh

Para pejabat Arab Saudi telah meminta staf masjid untuk pastikan mereka mematuhi surat edaran yang membatasi volume speaker untuk adzan pertama dan iqamat.

Speaker masjid di Arab Saudi hanya boleh digunakan untuk mengumandangkan adzan dan iqamat (panggilan adzan kedua yang dilantukan sesaat sebelum sholat dimulai).

Tahun ini menjadi pertama kalinya masjid di Arab Saudi beroperasi dengan kapasitas penuh selama Ramadhan sejak dimulainya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dua Hal yang Perlu Dilakukan Agar Ibadah Makin Sempurna Sebelum Datang Bulan Puasa Ramadhan

Tak hanya itu saja, Kementerian Urusan Islam telah keluarkan SE untuk membantu persiapkan masjid di Arab Saudi pada bulan Ramadhan.

Termasuk larangan mengumpulkan sumbangan keuangan untuk makanan berbuka puasa.

Kebijakan-kebijakan Arab Saudi tersebut picu pro dan kontra dari banyak orang di berbagai belahan dunia.

Baca Juga: Jangan Heran Kalau Beda! Inilah Dua Cara Perbedaan Metode untuk Tentukan Awal Ramadhan

Beberapa kritikus percaya bahwa di bawah kepemimpinan de facto Mohammed bin Salman, Arab Saudi telah menyimpang dari prinsip-prinsip Islam.***

Editor: Rizky Tri Sulistiawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler