JELANG RAMADHAN: Stop Membicarakan Orang Lain Saat Puasa, Hafshah bint Sirin: Yang Merusak Puasa Adalah Ghibah

31 Maret 2022, 17:17 WIB
Ilustrasi Ghibah yang dapat mengurangi pahala /Pixabay/

JURNAL SOREANG – Berikut beberapa ungkapan para salafus saleh tentang ghibah saat puasa.

Raja’ bin Abi Salamah bercerita, “Aku pernah berkata kepada Imam Mujahid, ‘Wahai Abu Hajjaj, apakah ghibah membatalkan wudhu?’ Maka Imam Mujahid menjawab, ‘Ya, bahkan membatalkan puasa’,”

Abul Mutawakkil An-Naji berkata, “Ketika Abu Hurairah dan teman-temannya sedang berpuasa, mereka duduk-duduk di dalam masjid, lalu mereka berkata, ‘Kami ingin membersihkan puasa kami.”

Baca Juga: JELANG RAMADHAN: Waspadai 10 Gangguan Syetan Saat Shalat Sehingga Tidak Khusyu

Thaliq bin Qais berkata, “Abu Dzar berkata, ‘Jika kamu sedang berpuasa, maka jagalah pusamu semampumu.”

Karena itulah, jika Thaliq sedang berpuasa, ia masuk rumahnya dan tidak keluar darinya kecuali untuk menunaikan shalat berjama’ah di masjid.

Imam Mujahid berkata, “Semua perbuatan orang yang sedang berpuasa ringan baginya, kecuali ghibah dan dusta.”

Hafshah binti Sirin berkata, puasa adalah perisai selama tidak dirusak oleh pelakunya, dan yang merusaknya adalah ghibah.”.

Baca Juga: JELANG RAMADHAN: 15 Amalan Yang Bisa Mendatangan Malaikat Saat Ramadhan

Maimun bin Mahran berkata, “Puasa yang paling mudah adalah meninggalkan makan dan minum.”

Ubaidah bin Salman berkata, “Jauhilah dua hal yang dapat membatalkan puasa: Ghibah dan dusta.”

Abu Aliyah berkata, “Orang yang sedang berpuasa berada di dalam peribadatan kepada Allah, selama ia tidak berbuat ghibah, meskipun ia tidur di atas tempat tidurnya.”

Ada seseorang penyair berkata menjelaskan hal di atas: “Ketahuilah, sesungguhnya anda tidak dikatakan berpuasa sehingga anda berpuasa, dan menjaga puasa anda.”

Baca Juga: JELANG RAMADHAN: Meraih 9 Keutamaan Membaca Al Quran, Mendapat Derajat Yang Tinggi Salah Satunya

Penyair lain berkata: “Jika tidak ada penjagaan untuk pendengaranku, penundukan untuk pandanganku dan penjagaan terhadap lisanku. Maka tidak ada bagian dari puasaku kecuali hanya lapar dan dahaga.”

Imam Ibnu Hazm berkata, “Termasuk yang membatalkan puasa juga adalah menyengaja dalam berbuat maksiat-maksiat apapun. Jika ada orang yang mengerjakannya dengan sengaja, dan ia ingat bahwa ia sedang berpuasa, seperti menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

Beliau (Ibnu Hazm) telah berdalil dengan sabda Rasulullah:

“Puasa adalah perisai, oleh karena itu, jika ia sedang berpuasa, maka janganlah ia membicarakan hal-hal yang jorok, dan berteriak-teriak atau berdebat dalam kebatilan.” (HR. Muttafaqun ‘Alaih).

Baca Juga: JELANG RAMADHAN: 24 Jam Bersama Orang-Orang Saleh di Bulan Ramadhan, dari Subuh Sampai Malam

“Barangsiapa yang belum mampu meninggalkan perkataan yang sia-sia (bohong) dan perbuatannya, maka Allah tidak membutuhkan dalam ia meninggalkan makanan dan minuman.” (HR. Bukhari)***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler