JURNAL SOREANG - Berbagai jenis senjata tajam yang disita dari para pelaku tawuran yang kerap meresahkan masyarakat dimusnahkan Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, barang bukti tersebut berupa celurit, golok, dan pedang samurai.
Ditambahkan Komarudin, dari 30 barang bukti senjata tajam yang diamankan, beberapa di antaranya ternyata hasil buatan sendiri.
Baca Juga: Gaun Pengantin pernikahan Son Ye Jin dan Hyun Bin Dibocorkan Agen, Harganya Fantastis
"Ini ada yang dibuat sendiri. Mereka beli lempengan besi kemudian mereka gambar mengikuti senjata yang sudah jadi, tinggal dijiplak saja polanya, dan mereka potong sendiri," jelas Komarudin dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 30 Maret 2022.
Komarudin membeberkan, dari 30 sajam, 11 sajam di antaranya disita dari para pelajar yang masih di bawah umur.
Diakui para pelaku, sajam itu memang dibuat sendiri dan digunakan untuk tawuran.
Artinya, para pelaku tawuran rupanya tidak hanya membeli, tapi juga membuat senjata sendiri.
"Ada 18 anak yang terbukti menyimpan dan menggunakan senjata tajam. Yang membuat miris, ini bukan hanya kenakalan remaja biasa, ini sudah kejahatan," tegas Komarudin.