Apa Benar Jihad Itu Identik dengan Perang? Begini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

26 Februari 2022, 08:48 WIB
Ilustrasi perang. Apakah jihad identik dengan perang? /Pixabay

JURNAL SOREANG - "Saya sangat prihatin karena ada pihak yang menyatakan bahwa teror itu merupakan Jihad fi Sabilillah. Untuk itu, mohon dijelaskan pengertian jihad yang sesungguhnya agar umat tidak sesat," kata seorang jemaah.

Menjawab hal ini, Ustaz Aam Amiruddin menyatakan, Imam ar-Raghib al-Isfahani menyebutkan, kata jihad berasal dari kata juhd atau jahd. Juhd bermakna mengerahkan tenaga, usaha, atau kekuatan, dan jihad berarti kesungguhan dalam bekerja.

Jadi, jihad secara bahasa bermakna mengerahkan segala usaha, tenaga, kemampuan, dan kesungguhan untuk mewujudkan suatu cita-cita. Dalam Al Quran, kata jihad disebut sekitar tiga puluh kali.

Baca Juga: Apakah Ustaz dan Guru Beda? Apakah Jadi Guru Termasuk Amal Jariah? Begini Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

Al Quran menyebut jihad dalam dua pengertian; khusus dan umum. Pengertian Jihad dalam arti khusus adalah perang melawan musuh di medan pertempuran.

Redaksi lain menyebutkan berperang secara fisik melawan orang-orang kafir yang mengganggu Islam.

Jihad dalam arti khusus selalu dikaitkan dengan peperangan, pertempuran, atau ekspedisi militer. Ustadz Ibnul Qayyim menyebutnya dengan istilah jihad muthlaq.

Baca Juga: Apakah Meniru Kesuksesan Orang Lain Termasuk Dengki? Ini Jawaban Ustaz Aam Amirudin

Ketika Rasulullah saw. berdakwah di Mekah -selama tiga belas tahun- tidak diizinkan jihad dalam arti khusus (perang).

Walaupun beliau dan para sahabat mengalami berbagai intimidasi atau penindasan, Allah SWT, tetap menyuruhnya bersabar.

Barulah setahun setelah hijrah ke Madinah Rasulullah saw. diizinkan berjihad dalam arti khusus, berdasarkan perintah-Nya dalam surat (Al Hajj ayat 39-40.)

Baca Juga: Kalau Punya 4 Hal Ini, maka Bahagia di Dunia, Berikut Penjelasan Ustaz Aam Amiruddin

"Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka..”

Ayat ini memberikan pengesahan untuk mempertahankan diri dari serangan musuh-musuh Islam.

Mencermati Q.S. Al Baqarah ayat 190-193, Q.S. An Nisa ayat 75, dan Q.S. At-Taubah ayat 13-15, kita bisa formulasikan bahwa perang itu diperbolehkan kalau.

1)Untuk mempertahan diri, kehormatan, harta, dan negara dari tindakan kesewenang-wenangan musuh (defensif).

Baca Juga: Jangan Terjebak dengan Istilah Wali Allah, Simak Pengertian Wali Allah, Menurut Ustad Aam Amiruddin

2)Untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

3) Untuk membebaskan orang-orang tertindas.

Jihad dalam arti umum adalah jihad yang pengertiannya tidak hanya terbatas pada pertempuran, peperangan, dan ekspedisi militer.

Akan tetapi mencakup segala kegiatan dan usaha yang maksimal dalam dakwah, amar ma'ruf nahyi munkar demi li i'laa kalimatullahi biyal 'ulya (tegaknya agama Allah di muka bumi).

Baca Juga: Apakah Wali Allah Itu? Apa Benar Punya Kemampuan Supranatural? Berikut Paparan Ustaz Aam Amiruddin

Dalam konteks ini, jihad tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, artinya kapan pun dan di mana pun kita wajib melaksanakannya secara berkesinambungan, sesuai dengan kadar dan kemampuan masing-masing.

Hartawan bisa berjihad dengan hartanya, ilmuwan dapat berjihad dengan ilmunya, ibu rumah tangga berpeluang jihad dengan mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang saleh, dll. Wallahu Alam. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Bedah Masalah Kontemporer

Tags

Terkini

Terpopuler