Meneladani Ahlak Rasulullah: Jadi Pemimpin yang Adil dalam Menentukan Hukum

2 Februari 2022, 08:25 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS. Meneladani Ahlak Rasulullah: Jadi Pemimpin yang Adil dalam Menentukan Hukum /Istimewa/

JURNAL SOREANG - Seorang muslim yang rela diatur oleh Islam, ia akan bertindak adil di dalam menentukan hukum, tidak curang dan aniaya dalam menentukan sikap "benar atau tidaknya" suatu hukuman, walau bagaimana pun situasi dan kondisi yang mempengaruhinya.

Sikap adil seorang pemimpin dan menjauhi kezaliman merupakan kebesaran dinul Islam, sebab hal itu merupakan tuntunan Al Qur'an yang merupa kan perintah yang tak dapat ditawar.

"Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu (untuk) menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah itu Maha Mendengar Lagi Maha Melihat" (Annisa 58).

Baca Juga: DPR RI Nilai Pengangkatan Emir Moies Jadi Komisaris BUMN Langgar 'AKHLAK' Kementerian BUMN

Di ayat lain dikatakan "Hai orang-orag yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berbuat yang tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesung guhnya Allah itu Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (Al Maidah 8).

"... Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat (mu)..." (Al Anam 152).

Adil yang dikenal oleh individu muslim dan masyarakat Islam adalah benar-benar suatu keadilan hakiki penuh ketulusan, tidak berat sebelah meskipun terhadap musuh yang sangat dibenci.

Baca Juga: Mutiara Hikmah, 10 Tanda Akhlak Mulia

Harus ditegakkan keadilan yang tidak pandang bulu, sekalipun menghadapi sanak saudara/keluarga atau orang-orang yang disegani.

Secara nyata Rasullullah SAW telah memberikan contoh dalam hal bertindak adil, yaitu ketika datang Usamah bin Zaid mengusulkan agar diberikan keringanan hukuman bagi seorang perempuan dari Bani Mahzum yang mencuri, padalah Rasulullah SAW bermaksud untuk memotong tangannya.

Rasulullah bersabda kepada Usamah: "Apakah anda bermaksud hendak meringankan (membebaskan) hukuman terhadap seorang yang telah menjadi ketentuan Allah, Hai Usamah? Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muham mad mencuri, pasti akan kupotong tangannya" (HR Bukhori Muslim).

Baca Juga: Tetap Sehat Termasuk Saat Pandemi? Tirulah Akhlak Nabi Muhammad SAW, Ini Keterangan dr. Zaidul Akbar

Prinsip keadilan secara umum mutlak harus ditegakkan baik itu menyangkut pemimpin yang disegani atau rakyat biasa, muslim atau non muslim, tidak ada pengecualian.

Keadilan harus ditegakkan secara adil, merata, tanpa pandang bulu, inilah sebenarnya yang membedakan antara prinsip keadilan yang berlaku menurut ajaran Islam dengan masyarakat di luar Islam. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: Buku Nabi Suami Teladan

Tags

Terkini

Terpopuler