Rahasia Sehat dan Awet Muda Itu Ternyata Bukan Obat-obatan, Ini yang Terpenting

13 Januari 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi Warga menolak adanya Rentenir atau Bank Keliling /Rakhmat Margajaya/

JURNAL SOREANG - Terlilit hutang bisa menjadi penyebab timbulnya penyakit pada tubuh kita. Apalagi utang riba yang bunga berbunga.

Dengan hutang, orang bisa stres dan depresi yang menyebabkan rusaknya jutaan sel di dalam tubuh.

Rusaknya jutaan sel di dalam tubuh akibat hutang, berdampak buruk pada daya tahan tubuh.

Baca Juga: Siapa Sangka dari Bisnis Kentut Wanita Ini Hasilkan Ratusan Juta dalam Sepekan

Nah, dari turunnya daya tahan tubuh itulah berbagai penyakit bisa timbul pada tubuh kita.

Karena itu, menjauhkan diri dari berutang, khususnya utang riba, adalah langkah bijaksana untuk sehat dan tetap sehat.

Nenek Daffa adalah salah satu sepuh yang terbilang awet muda. Pasalnya, warga Sanggar Indah Banjaran, Kabupaten Bandung, ini pantang berutang.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Musisi Ardhito Pramono, Polisi Sita Narkoba Jenis Ganja

"Nenek mah tidak mau berutang," katanya kepada Jurnal Soreang beberapa waktu lalu.

Jadi, resep awet mudanya bukan lantaran obat-obatan, melainkan pantang berutang.

Jangankan utang jutaan rupiah, berutang ke warung pun Nenek Daffa tak mau.

Baca Juga: Kontrovesi di Piala Afrika, Wasit Menghentikan Laga Sebelum Pertandingan Berakhir Antara Tunisia vs Mali

Pasalnya, utang adalah utang, besar atau kecil nilainya tetap menjadi beban pikiran dan perasaan.

Pada saat pinjaman online (pinjol) ilegal masih "dibiarkan" pemerintah, banyak orang Indonesia yang menderita, bahkan di antara mereka ada yang sampai bunuh diri.

Soalnya, seperti yang diberitakan banyak media massa, pinjol ilegal itu sadis, bunganya tidak wajar dan mencekik leher.

Baca Juga: 7 Stadion Sepak Bola Teraneh di Dunia, Ternyata Salah Satunya Ada di Negara Tetangga Indonesia, Ini Daftarnya

Untunglah, demi menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjol, pemerintah sigap dan gencar membasmi pinjol-pinjol ilegal.

Bahkan, ada sejumlah pinjol legal pun yang dicabut ijinnya oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada umumnya, orang stres ketika ditagih utang dalam kondisi tidak mampu membayar.

Baca Juga: Gila! Gadis Ini Mampu Jual Kentut dalam Toples hingga Ratusan Juta Rupiah

Apalagi cara penagihan pinjol ilegal itu kurang ajar, bengis, dan kriminal.

Tak heran, dengan empatismenya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, meminta masyarakat yang menjadi debitur pinjaman online atau pinjol ilegal tak perlu lagi membayar cicilan pokok beserta bunganya.

Demi kenyamanan masyarakat, di beberapa daerah ada larangan masuk bagi lintah darat, rentenir, bank keliling dan sejenisnya.

Baca Juga: Digaji 13Miliar, Begini Kehidupan dan Total Kekayaan Shin Tae Yong, Pelatih Timnas Indonesia

Seperti di Sanggar Indah Banjaran (SIB), Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Ketua RW 6 SIB, Ir. Teguh Wismadi melarang masuk kepada rentenir dan antek-anteknya.

Ia membentangkan spanduk di Jalan Utama RW 6 SIB yang berbunyi, "Bank Keliling/Rentenir Dilarang Masuk Kompleks Sanggar Indah Banjaran!".

Dengan spanduk tersebut, Teguh Wismadi secara tidak langsung mengedukasi masyarakat untuk tidak berutang dan menjauhi riba.

Baca Juga: Mahalnya Bukan Main! Intip Besaran Gaji Para Pemain Timnas Indonesia, Salah Satunya Mencapai Miliaran

Hidup tanpa utang itu tenang dan nyaman. Ketenangan dan kenyamanan menciptakan kegembiraan.

Nabi Daud mengatakan, hati yang gembira adalah obat yang dapat menjauhkan kita dari berbagai penyakit. ***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler