Bagaimana Hukum Berwudhu dengan Air Hangat? Berikut Jawaban Habib Hasan bin Ismail Al Mudhor

13 Agustus 2021, 10:00 WIB
Bagaimana Hukum Berwudhu dengan Air Hangat? Berikut Jawaban Habib Hasan bin Ismail Al Mudhor //hallosehat.com/many of many

JURNAL SOREANG – Apakah berwudhu menggunakan air hangat diperbolehkan? Dan bagaimana hukumnya melakukan hal tersebut?

Pada satu kesempatan, Habib Hasan bin Ismail Al-Mudhor memberikan kesempatan jamaahnya untuk mengirimkan pertanyaan.

Pertanyaan yang diajukan jamaah tersebut seputar permasalahan mengenai berwudhu menggunakan air hangat.

Baca Juga: Ustaz Abdul Khoir Berikan Jawaban Tentang Mandi Wajib dengan Air Hangat, Bolehkah?

Kiranya, semoga jawaban dari Habib Hasan bin Ismail Al-Muhdor ini dapat mencerahkan kita semua.

Seperti dilansir Jurnal Soreang pada saluran Youtube Ahbaabul Musthofa Channel pada Jumat 13 Agustus 2021. Berikut pertanyaan jamaah tersebut:

“Bagaimana hukumnya berwudhu dengan menggunakan air hangat?”

Baca Juga: Bolehkah Mandi Wajib dengan Air Hangat? Berikut Jawaban Buya Yahya

Lalu, Habib Hasan bin Ismail Al-Mudhor menerangkan bahwa syarat sahnya wudhu yaitu menggunakan air mutlak.

Air multak adalah air yang keluar dari bumi atau turun dari langit, seperti air hujan, air sumur, air sungai, air laut, dan yang lainnya.

Kemudian, menurut Habib Hasan, ketika air-air mutlak tersebut hangat, dingin, dipanaskan, dan didinginkan.

Baca Juga: Bagaimana Mandi Wajib dengan Air Hangat? Ustaz Abdul Somad Menjawab

Tidak menjadi permasalahan jika digunakan untuk berwudhu, dengan begitu berwudhu dengan menggunakna air hangat tidak apa-apa.

Bahkan air mutlak tersebut jadi bagus dipanaskan, jika digunakan oleh orang yang sedang sakit dan tidak kuat menggunakan air dingin.

Selain itu, Habib Hasan menambahkan bahwa air mutlak seperti air sumur atau air hujan tersebut mau dipanaskan atau pun didinginkan ke dalam sebuah kulkas.

Baca Juga: Tentang Salat Subuh Kesiangan, Habib Hasan bin Ismail Al Mudhor Memberikan Penjelasan

Hal yang demikiran tidak akan merubah air tersebut menjadi tidak bisa dipakai untuk berwudhu.

Karena air yang dipanaskan atau didinginkan dan digunakan tetaplah suci, karena memanaskan air tidak akan merubah kesucian air.

Maka dari itu, menurut penuturuan Habib Hasan, berwudhu dengan air hangat diperbolehkan.***

Editor: Handri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler