"Tiap lima tahun ada pergantian pengurus yang kadang juga diikuti dengan pergantian tenaga administrasi. Karena adanya pergantian ini sehingga berpengaruh kepada administrasi MUI," ujarnya.
Rafani mencontohkan saat ada musyawarah Daerah (musda) MUI kabupaten dan kota kerap terjadi hal-hal yang menyalahi peraturan organisasi (PO) MUI.
"Misalnya saat pemilihan pengurus atau formatur belum pada tahu teknisnya. Bahkan ada MUI kabupaten dan kota yang langsung minta dilantik setelah terbentuk formatur," katanya.
Untuk itu, meski dengan anggaran hibah dari Pemprov Jabar masih minim yakni Rp1 miliar untuk tahun 2024, namun MUI Jabar akan mengadakan pelatihan administrasi.
"Alhamdulillah MUI Jabar menjadi percontohan ormas-ormas Islam maupun instansi lain di Jawa Barat karena laporan pertanggungjawaban keuangannya terbaik," katanya.***