Keterbukaan informasi publik adalah suatu kewajiban pemerintah memberikan akses cukup dan mudah bagi masyarakat.
Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya.
Manfaat keterbukaan informasi publik antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
“Langkah kongrit yang akan ditempuh melalui pengahargaan ini adalah dengan terus memberikan instruksi setiap saat, instansi atau perangkat daerah membuka informasinya baik diminta ataupun tidak diminta, lalu dari indikator SP4N-LAPORnya kalau mereka sangat responsif lalu tindak lanjutnya jelas terukur sehingga masyarakat pun puas dan itu akan meningkat,” jelasnya.
Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak juga menyampaikan, di tahun 2022 Pemkab Bekasi mendapatkan nilai yang kurang memuaskan dengan predikat sebagai pemerintah kabupaten Kurang Informatif.
Tahun ini, Pemkab Bekasi mengalami kenaikan nilai yang sangat signifikan sehingga pada malam ini secara resmi Pemkab Bekasi naik satu level sebagai Pemerintah Kabupaten Menuju Informatif.