Catat! Buang Sampah Sembarangan di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp50 Juta atau Penjara

- 8 September 2023, 13:20 WIB
Gunungan sampah terlihat di beberapa titik di wilayah Kota Cimahi.
Gunungan sampah terlihat di beberapa titik di wilayah Kota Cimahi. /pemkot Cimahi

"Sekarang ini kita belum bisa buang sampah lagi ke TPA Sarimukti, otomatis sampah numpuk," katanya.

"Jadi saya ingatkan mari pilah sampah di rumah masing-masing, jangan buang dimana saja," ujar Chanifah.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah