Wajib Tahu! Bagian Hukum Setda Ciamis Bisa Memfasilitasi Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

- 28 Juni 2023, 11:18 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu saat memaparkan Bantuan Hukum untu Masyarakat Miskin.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu saat memaparkan Bantuan Hukum untu Masyarakat Miskin. /Kayan /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Belum banyak yang tahu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bisa melayani atau memfasilitasi pelayanan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Ciamis, Deni Wahyu, Selasa 27 Juni 2023.

Bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis untuk melaksanakan pengakuan, perlindungan, dan penjaminan hak asasi.

Baca Juga: Apakah Idul Adha Harus Merujuk ke Keputusan Arab Saudi Karena Berkaitan Puasa Arafah dan Haji? ini Jawabannya

Selain itu juga untuk memberikan hak konstitusi setiap warga akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum yang dijamin berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia mengatakan, dalam penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Pemkab Ciamis berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk syarat-syarat yang harus disiapkan seperti KTP dan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Nanti bagian hukum akan menunjuk pengacara atau LBH yang sudah memiliki akreditasi dari kementrian hukum dan HAM," ungkapnya.

Masyarakat jangan khawatir, dari mulai pendaftaran hingga perkara selesai, tidak ada biaya yang harus dikeluarkan, artinya biaya gratis, karena nanti bagian hukum setda Kabupaten Ciamis yang akan membayar LBH tersebut.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x