Cegah Terjadinya TPPO dan Pekerja Migran Jalur Ilegal, Kepala BP2MI Usulkan 4 Upaya Ini

- 13 Mei 2023, 16:25 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani saat menghadiri acara sosialisasi dan halal bihalal BP2MI dengan Jurnalis di Bandung, Jumat 12 Mei 2023
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani saat menghadiri acara sosialisasi dan halal bihalal BP2MI dengan Jurnalis di Bandung, Jumat 12 Mei 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Kemudian, diseminasi informasi aktif yang harus dilakukan sebagai edukasi kepada masyarakat mengenai proses pemberangkatan pekerja migran resmi yang difasilitasi oleh negara," ucap Benny dalam keterangannya.

Dilanjutkan Benny, upaya ketiga yakni berupa pencegahan progresif yang dinilainya merupakan hal teramat penting.

"Yang keempat adalah adanya penegakan hukum yang revolutif. Nah, ini yang masih lemah," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Bentuk Polisi RW, Personel Disebar Untuk Menjaga Lingkungan, Begini Pelaksanaannya di Kota Bandung

"Contoh tadi, Nur Baeti (calo penyalur tenaga migra illegal) hanya dihukum 4 tahun, tapi tidak menyentuh ikan kakapnya. Nur Baeti itu ikan teri," sambung Benny.

Ia memaparkan, selalu ada perbedaan presepsi mengenai TPPO antara penyidik kepolisian dengan kejaksaan, sehingga hukuman yang dijatuhkan kepada calo penyalur pekerja migran ilegal menjadi tidak maksimal.

"Jadi kesepahaman pasal dan penggunaan Undang-Undang ini juga penting bagi penegak hukum. Tapi pendekatan multi doors, ini yang ditawarkan BP2MI," terangnya.

Baca Juga: Singkirkan Wakil Malaysia, Ester Nurumi Tri Wardoyo Lolos ke Perempat Final Tunggal Putri SEA Games 2023

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x